Jurnal Makassar –Pembelian Pertalite dan Solar kedepannya harus melalui aplikasi My Pertamina.
Aturan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina Patra Niaga dan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Oleh karena itu sebelum melakukan pembelian pertalite dan solar, terlebih dahulu harus mendaftar di My Pertamina.
Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2022, Perbanyak Amalan Takbir, Tahmid, dan Tahlil
Kebijakan ini belum berlaku di semua daerah Indonesia.
Kebijakan ini hanya akan berlaku pada 11 daerah di 5 provinsi di Indonesia.
Berikut daftar 11 daerah yang akan menggunakan My Pertamina saat beli Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Jadwal Piala Presiden 2022 Hari Ini: Persija Jakarta vs Madura United FC
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Pertamina menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1.***