Dosen FT UNM Diduga Pelaku Pelecehan Sudah Diberi Sanksi, Nasib Korban Tetap Aman?

8 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi - Dosen FT UNM Diduga Pelaku Pelecehan Sudah Diberi Sanksi, Nasib Korban Tetap Aman? /Pexels/Kat Jayne/

Jurnal Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah mengambil keputusan terhadap Dosen FT UNM HB terduka pelaku pelecehan terhadap mahasiswi.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap dosen FT UNM HB, kini pihak UNM memberikan sanksi dengan menonaktifkan selama satu tahun.

Penonaktidan dosen FT UNM HB terduga pelaku pelecehan terhadap mahasiswi tertuang Melalui surat Keputusan Rektor UNM nomor 875/UN36/HK/2022 yang ditandatangani Prof Husain Syam memberikan sanksi dengan penonaktifan selama satu tahun.

Baca Juga: Masih Ingat Dosen FT UNM Diduga Pelaku Pelecehan? Ini Kabar Terbarunya, Dinonaktifkan Setahun

Dalam surat tersebut, dosen FT UNM HB dinonaktifkan dosen baik sebagai pengajar, penasihat akademik dan pembimbing skripsi mahasiswa.

SK tertanggal 5 Juli 2022 itu ditandatangani langsung Rektor UNM, Prof Husain Syam.

"Menonaktifkan sebagai dosen dalam kegiatan mengajar, membimbing tugas akhir atau skripsi, menguji tugas akhir, penasihat akademik, pembimbing aktivitas kemahasiswaan maupun nonkemahasiswaan," begitu diktum putusan Rektor UNM.

Baca Juga: Pihak Fakultas Segera Panggil Dosen FT UNM yang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya

Dilansir dari rilis resmi, selain penonaktifan selama setahun, Dosen FT HB juga dicopot dari jabatannya selaku sekretaris jurusan.

Yang bersangkutan juga ditunda kenaikan gaji berkalanya selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun dan tidak dibayarkan remunerasinya selama setahun.

Dekan Fakultas Teknik UNM, Prof Muhammad Yahya mengatakan selain menjatuhkan sanksi kepada oknum dosen, UNM juga memberikan perlindungan terhadap korban melalui unit layanan konseling baik di tingkat fakultas maupun universitas.

"Program studi juga menjamin keberlanjutan penyelesaian tugas akhir dan studi mahasiswa bersangkutan," kata Yahya.

Baca Juga: Viral Curhatan Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Oknum Dosen FT UNM

Yahya menambahkan putusan rektor ini didasarkan pada rekomendasi hasil kerja tim pencari fakta dan komite etik dosen UNM yang melakukan investigasi terkait kasus ini.

“Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi. Begitu juga alat bukti yang menguatkan kejadian ini,” jelasnya.

Dosen Sempat Membantah

Rekaman suara diduga Dosen FT UNM kini beredar setelah dirinya diduga melakukan aksi pelecehan terhadap mahasiswinya.

Dalam rekaman suara yang beredar, Suara Dosen FT UNM yang Diduga Lakukan Pelecehan mengaku dekat dengan mahasiswa dan tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan.

Dilansir dari akun instagram @mekdiunm, rekaman Suara Dosen FT UNM yang Diduga Lakukan Pelecehan melakukan pembelaan terhadap apa yang dituduhkannya.

"Kalau saya dekat dengan mahasiswa, iya. Tapi untuk melakukan hal-hal begitu, saya berani bersaksi," ujar Dosen FT UNM yang Diduga Lakukan Pelecehan

"Dan siapa orangnya? boleh datang yang mengaku-ngaku (dilecehkan). Tapi saya juga tidak pernah ditelepon oleh pimpinan," tambahnya.

Sebelumnya kasus dosen FT UNM terduga pelaku pelecehan mulai ramai diperbincangkan sejak 30 Mei 2022.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Andi Asoka Ulfa

Tags

Terkini

Terpopuler