Enam Polisi Terduga Pelaku Pembunuhan di Balikpapan Dicopot dari Jabatannya

- 18 Februari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ilustrasi sel tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. /Foto:Beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean

Jurnal Makassar - Enam tersangka anggota Kepolisian terduga pelaku pembunuhan seorang tahanan atas nama Herman di copot di dari jabatannya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan anggota Kepolisian Polres Balikpapan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Herman tewas telah mengakui perbuatannya.

Menurut Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mereka melakukan tindakan itu dengan alasan kehilangan kendali.

Baca Juga: Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi Ingin Dilantik di Atas Kapal Pinisi

Baca Juga: Begini Sejarah K-pop dan Tantangan Bagi Pendatang Baru

"Dalam pemeriksaan tersangka, mereka mengakui perbuatannya karena kehilangan kendali," jelasnya.

Tindakan itu berakibat fatal, karena menghilangkan nyawa seorang tersangka pencurian. Ke enam orang anggota tersebut melakukan tindakannya di dalam sel.

Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Fakta Terungkap, Polri Sebut Alasan Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Balikpapan," kasus ini telah dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sulawesi Selatan

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x