Jurnal Makassar - Enam tersangka anggota Kepolisian terduga pelaku pembunuhan seorang tahanan atas nama Herman di copot di dari jabatannya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan mengatakan anggota Kepolisian Polres Balikpapan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Herman tewas telah mengakui perbuatannya.
Menurut Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mereka melakukan tindakan itu dengan alasan kehilangan kendali.
Baca Juga: Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi Ingin Dilantik di Atas Kapal Pinisi
Baca Juga: Begini Sejarah K-pop dan Tantangan Bagi Pendatang Baru
"Dalam pemeriksaan tersangka, mereka mengakui perbuatannya karena kehilangan kendali," jelasnya.
Tindakan itu berakibat fatal, karena menghilangkan nyawa seorang tersangka pencurian. Ke enam orang anggota tersebut melakukan tindakannya di dalam sel.
Seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Fakta Terungkap, Polri Sebut Alasan Polisi yang Aniaya Tahanan hingga Tewas di Balikpapan," kasus ini telah dilakukan pemeriksaan saksi dan tersangka.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sulawesi Selatan