Jurnal Makassar - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurdin Abdullah.
Hingga kini, tersangka Nurdin Abdullah masih menjalani isolasi mandiri di rumah tahanan KPK Kavling C1 di gedung KPK lama.
"Untuk mitigasi wabah Covid-19 maka isolasi mandiri lebih dahulu," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip dari PMJNEWS.
Baca Juga: PBNU Tolak Rencana Pemerintah Soal Investasi Industri Miras
Pihak KPK belum memastikan rencana pemeriksaan Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
"Belum dipastikan kapan akan diperiksa sebagai tersangka," sebut Ali Fikri.
Jika penyidik membutuhkan keterangan dari tersangka Nurdin Abdullah maka terlebih dulu akan dilakukan tes swab PCR.
Baca Juga: Ashanty Sudah Membaik dan Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
"Jika nanti penyidik harus segera memeriksa para tersangka, tetap bisa dilakukan, yang sebelumnya dilakukan swab PCR dulu," ungkapnya.