Kemendikbud Hapus Mata Pelajaran Agama Hingga 2035, Cek Faktanya

- 10 Maret 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Kota Bandung.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Kota Bandung. /Pexel/Agung Pandit W.

Baca Juga: Aprilia Manganang Berubah Jadi Laki-Laki, Begini Nasibnya di TNI

Ia menuturkan jika susunan rencana Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 belum resmi di rilis dan masih berupa catatan saja.

“Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” katanya.

Baca Juga: Lanjutan Cerpen Inggrid Adellia, Angsa Putih: Flashback, Saudara yang Tega Menjual Adik Kandungnya

Penyusunan rencana Peta Jalan Pendidikan ini berdasarkan masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak,” kata Hendarman.

Baca Juga: Lahirkan Penguji UKW, Sulis: Semua Insan Media di Lingkungan PRMN Harus Bersertifikasi

Dalam hal ini, pihak Kemendikbud telah melibatkan 60 pihak diantaranya dari organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya.

Untuk mewujudkan hal itu, saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan.

Baca Juga: Rektor Husain Syam Target 15 Persen Lulusan Jadi Enterpreneur, LIPK UNM Gelar ToT Bersama BSN

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah