Kemendikbud Hapus Mata Pelajaran Agama Hingga 2035, Cek Faktanya

- 10 Maret 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Kota Bandung.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Kota Bandung. /Pexel/Agung Pandit W.

Jurnal Makassar - Beberapa hari terakhir hoboh soal isu mata pelajaran agama akan dihilangkan.

Penghapusan mata pelajaran agama sendiri disebutkan dalam Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Merebaknya isu ini menjadi pro kontra tersendiri bagi masyarakat di Indonesia. Apalagi, mata pelajaran agama menjadi dasar membentuk akhlak dan kepribadian para siswa.

Baca Juga: Diterpa Permasalahan Keluarga, Remaja 16 Tahun Rela Jual Keperawanan Rp5 Juta

Melansir laman Antara, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hendarman dengan tegas membantah isu yang terlanjur menyebar luas di kalangan masyarakat itu.

Menurut Hendarman, informasi yang beredar itu adalah hoax atau bohong. Kemendikbud tidak pernah berniat menghapus pelajaran agama di Indonesia.

Baca Juga: Gugatan Mantan Dekan FKM Ditolak, Rektor UMI Terbebas Bayar Ganti Rugi Rp71,4 Miliar

"Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Mata pelajaran agama akan tetap ada," kata Hendarman.

Pelajaran agama lanjut Hendarman, sangat penting, terutama di Indonesia. Sehingga Kemendikbud merefleksikannya pada profil Pelajar Pancasila.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x