Kemendikbud Hapus Mata Pelajaran Agama Hingga 2035, Cek Faktanya

- 10 Maret 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Kota Bandung.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka di Kota Bandung. /Pexel/Agung Pandit W.

Jurnal Makassar - Beberapa hari terakhir hoboh soal isu mata pelajaran agama akan dihilangkan.

Penghapusan mata pelajaran agama sendiri disebutkan dalam Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035.

Merebaknya isu ini menjadi pro kontra tersendiri bagi masyarakat di Indonesia. Apalagi, mata pelajaran agama menjadi dasar membentuk akhlak dan kepribadian para siswa.

Baca Juga: Diterpa Permasalahan Keluarga, Remaja 16 Tahun Rela Jual Keperawanan Rp5 Juta

Melansir laman Antara, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Hendarman dengan tegas membantah isu yang terlanjur menyebar luas di kalangan masyarakat itu.

Menurut Hendarman, informasi yang beredar itu adalah hoax atau bohong. Kemendikbud tidak pernah berniat menghapus pelajaran agama di Indonesia.

Baca Juga: Gugatan Mantan Dekan FKM Ditolak, Rektor UMI Terbebas Bayar Ganti Rugi Rp71,4 Miliar

"Kemendikbud tidak pernah berencana menghilangkan pelajaran agama dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Mata pelajaran agama akan tetap ada," kata Hendarman.

Pelajaran agama lanjut Hendarman, sangat penting, terutama di Indonesia. Sehingga Kemendikbud merefleksikannya pada profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Aprilia Manganang Berubah Jadi Laki-Laki, Begini Nasibnya di TNI

Ia menuturkan jika susunan rencana Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 belum resmi di rilis dan masih berupa catatan saja.

“Dapat dilihat pada keterangan di setiap halaman bahwa dokumen tersebut masih berupa draf. Substansinya belum lengkap sehingga tidak dapat dikatakan dokumen final,” katanya.

Baca Juga: Lanjutan Cerpen Inggrid Adellia, Angsa Putih: Flashback, Saudara yang Tega Menjual Adik Kandungnya

Penyusunan rencana Peta Jalan Pendidikan ini berdasarkan masukan yang sangat positif dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Dalam perjalanannya, Kemendikbud telah bertemu dan meminta masukan kepada lebih dari 60 pihak,” kata Hendarman.

Baca Juga: Lahirkan Penguji UKW, Sulis: Semua Insan Media di Lingkungan PRMN Harus Bersertifikasi

Dalam hal ini, pihak Kemendikbud telah melibatkan 60 pihak diantaranya dari organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi profesi, institusi pendidikan, organisasi multilateral, dan lain sebagainya.

Untuk mewujudkan hal itu, saat ini status Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 masih berupa rancangan yang terus disempurnakan.

Baca Juga: Rektor Husain Syam Target 15 Persen Lulusan Jadi Enterpreneur, LIPK UNM Gelar ToT Bersama BSN

“Kemendikbud menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas atensi berbagai kalangan demi penyempurnaan Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 ini dan akan terus menyampaikan perkembangan terkait penyusunannya,” kata Hendarman

Sementara itu, dengan adanya Peta Jalan Pendidikan 2020-2035, Pemerintah berharap agar ekosistem pendidikan mampu menghasilkan anak-anak Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.***

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah