Kapten Kapal di Konawe Ketahuan Cabuli Mahasiswi Magang Terancam 7 Tahun Penjara

- 14 Maret 2021, 14:50 WIB
Aksi ABK di Konawe Mendobrak kamar kapten kapal setelah ketahuan melakukan tidakan asusila.
Aksi ABK di Konawe Mendobrak kamar kapten kapal setelah ketahuan melakukan tidakan asusila. /Tangkaplayar/JurnalMakassar/Aan

Jurnal Makassar – Ketahuan melakukan aksi pencabulan, seorang kapten kapal di Konawe Sulawesi Tenggara berurusan dengan pihak kepolisian.

Kapten kapal berinisial KM itu diduga melakukan aksi asusila di dalam kamar kapalnya.

Sebelum diamankan pihak berwajib, kapten kapal itu terlebih dahulu dikeroyok anak buah kapal hingga babak belur.

Baca Juga: Polisi Virtual akan Pantau Grup WhatsApp, Polisi: Jangan Pikir Aman

Kapolsek Bondoala, Iptu Renald dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan aksi KM sudah lima kali melakukan perbuatan asusila di kamar kapal.

“Empat kali beraksi aman-aman saja. Namun aksi kelima ini berhasil dipergoki anak buah kapal,” kata Renald baru-baru ini.

Renald mengatakan, aksi KM kepada korban berinisial GP dilakukan dengan modus memanggil korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar kemudian, sang kapten kemudian meraba-raba korban dan mencabulinya.

"Setelah meraba-raba, pelaku langsung melakukan aksinya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aan Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah