Anak Nurdin Abdullah Kecipratan Uang Hasil Korupsi?

- 8 April 2021, 12:00 WIB
Penyidik KPK temukan Rp3,5 miliar pasca penggeledahan empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah dkk. /Antara/Dhemas Reviyanto
Penyidik KPK temukan Rp3,5 miliar pasca penggeledahan empat lokasi di Sulsel terkait kasus dugaan korupsi Nurdin Abdullah dkk. /Antara/Dhemas Reviyanto /

Jurnal Makassar - Putra tersangka Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzi Nurdin dicecar pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait adanya dugaan transaksi keuangan.

Dilansir dari Antara, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah pada Rabu 7 April kemarin untuk mendalami aliran dana atau transaksi keuangan dalam perkara tersebut.

Menurut Ali Fikri, salah satu saksi yang dimintai keterangan yaitu M Fathul Fauzi Nurdin selaku mahasiswa dan juga merupakan putra tersangka Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Sinopsis Drama Turki Hercai Season 3 Malam ini 8 April 2021 di NET

M Fathul Fauzi Nurdin diduga melakukan transaksi keuangan dari Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara tersebut.

"M. Fathul Fauzy Nurdin (mahasiswa) didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Kamis 8 April 2021.

Selain itu, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Nurdin, yakni Rudy Ramlan selaku pegawai negeri sipil (PNS) dan dua wiraswasta masing-masing Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore.

Saksi Rudy Ramlan didalami pengetahuannya terkait dengan berbagai proyek yang ditenderkan oleh Pemprov Sulsel yang salah satunya dikerjakan oleh tersangka Agung Sucipto (AS).

"Raymond Ardan Arfandy (wiraswasta) dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka AS kepada tersangka NA karena adanya pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel. Sekaligus didalami mengenai kerja sama saksi dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," kata Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x