Pemuda di Cengkareng Jakarta Barat Aniaya Waria karena Tidak Puas Dilayani

- 15 April 2021, 13:42 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/

Setelah tawar menawar disepakati antara As dan HI, mereka berdua kemudian melakukan tindakan pemuas nafsu di pinggir jalan bawah sebuah pohon.

Namun, diantara mereka terjadi perselisihan sehingga AA memukul HI.

"Kemudian antara pelaku dan korban terjadi perselisihan lalu pelaku emosi langsung memukuli korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku. Ketika itu korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian. Dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, HI harus harus mendapat perawatan di rumah sakit. Sementara AA diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Fokus Penyekatan Pembatasan di Mamminasata dan Pemudik Luar Sulsel

"Selanjutnya guna mendapatkan perawatan lebih lanjut korban dibawa ke RSUD Cengkareng," lanjutnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut kemudian pihak kepolisan membawa tersangka AA ke Polsek Cengkareng.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," kata dia.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJNews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah