Penyidik Telah Periksa 18 Orang Saksi Kasus Korupsi Bupati Nganjuk

- 11 Mei 2021, 13:32 WIB
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021.
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

Jurnal Makassar - Terdapat 18 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pada selasa 11 Mei 2021.

Setelah dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu talh dilakukan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: 6 Orang Tersangka dalam OTT Bupati Nganjuk

Baca Juga: Niat dan Tata Cara lengkap Sholat Idul Fitri 1442 H

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Idul Fitri

"Kita telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 18 orang saksi," Kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Sak hanya itu, tim penyidik juga telah menyota sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp647 juta.

Selain itu penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen terkait jual beli jabatan.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah