KPK akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR RI Kasus Suap Tersangka Oknum Penyidik KPK

- 23 April 2021, 19:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus Tanjungbalai dan memohon maaf atas anak buahnya yang terlibat kasus suap
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus Tanjungbalai dan memohon maaf atas anak buahnya yang terlibat kasus suap /- Foto :tangkapan layar Youtube KPK RI/

Jurnal Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin karena telah memfasilitasi pertemuan antara tersangka Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syarial.

Dikutip dari Antara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah mengenalkan kedua tersangka sehingg terjadi transaksi keuangan atau suap kepada penyidik KPK.

"Kami akan mendalami bagaiman keterkaitan antara Azis Syamsuddin, Stepanus Robin Pattuju dan M Syahrial yang telah melakukan pertemuan di rumah dinasnya," Kata Firli Bahuri.

Baca Juga: Kasus Covid di India Melonjak Drastis, Pemerintah Larang WNA dari India Masuk ke Indonesia

Pihak KPK berjanji akan mengungkap ketrakaitan antar ketiganya sehingga terjadi perbuatan melawan hukum.

"Kami sudah mencatat temuan ini dan ini adalah tugas KPK untuk menungkap apa yang sesungguhnya, apa pernbuatan yang dilakukan oleh setiap orang dalam pertemuan tersebut, karena pada prinsipnya KPK tidak pernah berhenti untuk mengungkapnya." jelasnya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddinberperan untuk mempertemukan antara Stepanus Robin Pattuju dan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai.

Kini, Stepanus Robin Pattuju, M Syahrial dan Maskur Husain telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus juial beli jabatan.

Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Janji Kembalikan Kejayaan Sutra di Wajo dan Soppeng, Siapkan Mesin Kebutuhan Petani

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah