Alur Sistem Seleksi CPNS 2021, Simak Enam Tahap Seleksi CPNS

- 29 Juni 2021, 17:36 WIB
BKN menggelar konferensi pers virtual terkait seleksi ASN 2021. Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021.
BKN menggelar konferensi pers virtual terkait seleksi ASN 2021. Berikut Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021. /Foto : tangkapan layar Youtube #ASNKiniBeda/

Jurnal Makassar - Badan Kepagawain Negara akhirnya mengumumkan jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK Guru dan PPPK Non Guru.

Untuk jadwal pendaftaran CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru dibuka terhitung mulai besok, Rabu 30 Juni 2021 sampai 21 Juli 2021.

Berikut enam tahap sistem seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Tata Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Positif Covod-19

Seperti dilansir dari lama sscasn.bkn.go.id, ada enam tahap sisitem seleksi CPNS 2021.

1. Daftar Akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Buat akun SSCASN
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi
Pilih jenis seleksi
Pilih formasi
Unggah dokumen
Cek resume dan akhiri pendaftaran
Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca Juga: Ini Jadwal Resmi Pelaksanaan CASN 2021

4. Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
Panitia mengumumkan hasil sanggah
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x