Sebut Covid-19 Tidak Ada, dr Lois Ditangkap dengan Barang Bukti Ini

- 12 Juli 2021, 19:05 WIB
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong
Sebar kabar tak percaya Covid-19, dr Lois Owien Ditangkap, Polri: Dugaan Tindak Pidana Berita Bohong /Foto : instagram @dr.tirta & screen video @divisihumaspolri/

"Jadi ada 3 platform media sosial yang dia gunakan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan salah satu pernyataan dokter Lois yang meresahkan masyarakat yakni penyebab kematian pasien atau masyarakat yang tidak diakibatkan oleh Covid-19 melainkan oleh obat-obatan yang dikonsumsi.

"Jadi, di antara postingannya adalah korban yang selama ini meninggal karena Covid-19 itu nyatanya bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan karena interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam itu," jelas Ramadhan.

Ramadhan menegaskan sampai dengan saat ini, Polri akan terus menindaklanjuti terkait perkara berita bohong dr Lois tersebut. Pihaknya pun telah mengantongi sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan dari yang bersangkutan.

Baca Juga: KPK Limpahkan Berkas Perkara Nurdin Abdullah ke Pengadilan Makassar

"Barang bukti yang diamankan itu ada screenshot postingan dari media sosial. Yang bersangkutan masih berada di Polda Metro," tukasnya.

Isi postingan dr Lois lainnya yakni di salah satu akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19. Selain itu, dr Lois tidak menyarankan untuk melakukan vaksin.

"STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin," demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Saat ini, dokter Lois sampai saat ini diketahui masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah