Jurnal Makassar - Penerimaan Polri 2021 kembali telah dibuka untuk calon Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).
Bakomsus anggaran 2021 tersebut menerima bidan dan perawat untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Berikut ini adalah cara daftar penerimaan Polri secara online:
Baca Juga: Breaking News : Ledakan Terjadi di Mal Mago Depok, Mobil dan Gedung Rusak
- Buka atau akses website penerimaan.polri.go.id;
- pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website;
- mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar
- pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;
- pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda;
Demikianlah cara pendaftaran Bintara Polri 2021 berdasarkan yang dikutip dari pengumuman di penerimaan.polri.go.id.
Di penerimaan.polri.go.id. juga bisa ditinjau petunjuk melakukan verifikasi di Polda setempat.
Adapun sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya perhatikan syarat umum dan syarat khusus Penerimaan Polri Perawat dan Bidan 2021.
Selain kedua jenis syarat tersebut, ada juga yang disebut syarat lain, yakni syarat lainnya.
Syarat lainnya terbagi menjadi dua, yakni syarat lain Bakomsus perawat dan syarat lain Bakomsus bidan.