Penerimaan Polri Bidan Perawat Dibuka 2021, Ini Syarat Bakomsus

- 22 Agustus 2021, 10:00 WIB
Pembukaan penerimaan bintar Polri Bakomsus Perawat 2021.
Pembukaan penerimaan bintar Polri Bakomsus Perawat 2021. /// penerimaan.polri.go.id/

Jurnal Makassar - Penerimaan Polri 2021 kembali telah dibuka untuk calon Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Melalui Pengumuman Polri, Bakomsus anggaran 2021 menerima bidan dan perawat.

Pada umumnya, penerimaan Polri termasuk dalam rangka pembangunan sumber daya manusia (SDM). 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Minggu 22 Agustus 2021: MNCTV, TRANS TV, RCTI, ANTV, NET TV, TRANS 7, SCTV, dan GTV

Sedangkan secara khusus penerimaan Bakomsus diselenggarakan untuk penanganan Pandemi Covid-19. Demikian dijelaskan dalam lembar pengumuman tersebut.

Masyarakat yang berlatar pendidikan bidan dan perawat juga bisa berpeluang mengikuti pendaftaran Bakomsus dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan.

Berikut ini merupakan syarat umum Penerimaan Polri Perawat dan Bidan 2021, atau Bakomsus :

Baca Juga: Hyundai Staria Resmi Mengaspal di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

  1. Harga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
  3. Pendidikan SMU/sederajat
  4. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polres)
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)
  7. Berwibawa, jujur, adil dan tidak berkelakuan tercela
  8. Belum pernah menikah
  9. Lulusan D3 dengan IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun, lulusan D4/S1 IPK minimal 2,50 dan terakreditasi dengan usia maksimal 30 tahun.

Baca Juga: Arti dan Makna Lagu Don't Know Why by Maudy Ayunda

Selain itu, terkait persyaratan khusus dan lebih lanjut, bisa dengan mengakses website penerimaan.polri.go.id.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah