Jurnal Makassar – NIK KTP tak terdaftar pada Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum tak usah khawatir untuk tidak dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta.
BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diperuntuhkan pada 3 juta Pelaku Usaha tahap 2 ini telah berlangsung sejak Akhr Juli 2021.
Namun jika NIK KTP tidak terdaftar dipenerimaan BLT UMKM BPUM berikut sebab dan apa solusinya.
Ada 2 penyebabn mengapa NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI.
Penyebab pertama Pelaku Usaha belum teraftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Pasalnya, Kadiskop UKM pada kabupaten/kota masing-masng wilayah akan merekomendasikan nama dan usaha kita untuk dapat menerima BLT UMKM BPUM tahap 2.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Agustus 2021 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id
Solusinya yakni mendaftarkan usaha di Kadiskop UKM pada kabupaten/kota masing-masng wilayah, Adapun dokuemn yang harus disediakan yakni:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha Nomor telepon
- Penyebab ketua karena Pelaku UMKM pernah menerima UMKM tahap 1 pada 2020.
Dilansir dari Kementerian Koperasi Usaha kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui siaran pers resminya.