Solusi dan Sebab NIK KTP Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id

- 25 Agustus 2021, 13:15 WIB
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta
Ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta //* Mantra Sukabumi/Unplash/ Mufid Majnun

Jurnal Makassar – NIK KTP tak terdaftar pada Eform BRI di eform.bri.co.id/bpum tak usah khawatir untuk tidak dapat BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta.

BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diperuntuhkan pada 3 juta Pelaku Usaha tahap 2 ini telah berlangsung sejak Akhr Juli 2021.

Namun jika NIK KTP tidak terdaftar dipenerimaan BLT UMKM BPUM berikut sebab dan apa solusinya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BLT UMKM Agustus 2021, Dapat BPUM Rp1,2 Juta via eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Ada 2 penyebabn mengapa NIK KTP tidak terdaftar di Eform BRI.

Penyebab pertama Pelaku Usaha belum teraftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Pasalnya, Kadiskop UKM pada kabupaten/kota masing-masng wilayah akan merekomendasikan nama dan usaha kita untuk dapat menerima BLT UMKM BPUM tahap 2.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM Agustus 2021 di BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id

Solusinya yakni mendaftarkan usaha di Kadiskop UKM pada kabupaten/kota masing-masng wilayah, Adapun dokuemn yang harus disediakan yakni:

  • Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
  • Nomor kartu keluarga
  • Nama lengkap
  • Alamat sesuai KTP
  • Bidang usaha Nomor telepon
  • Penyebab ketua karena Pelaku UMKM pernah menerima UMKM tahap 1 pada 2020.

Dilansir dari Kementerian Koperasi Usaha kecil Menengah (Kemenkop UKM) melalui siaran pers resminya.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah