Jurnal Makassar - Ada 3 jenis bantuan sosial yang dicairkan pemerintah mulai Agustus hingga September 2021 mendatang.
Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Berikut ini ketiga jenis bantuan sosial yang kembali dicairkan pemerintah mulai Agustus hingga September 2021.
Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos, Simak Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pertama, Bantuan Subsidi Upah (BSU), BLT Subsidi Gaji akan segera dicairkan oleh pemerintah kepada para KPM bansos.
BLT Subsidi Gaji akan cair sejumlah Rp1 Juta rupiah bagi yang memenuhi syarat.
Kedua, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), jenis bantuan ini diperuntukkan untuk jenis pelaku usaha mikro yang kembali dicairkan pemerintah senilai Rp1,2 juta.
Kategori penerima BLT UMKM diberikan kepada 3 kategori yakni, Pertama pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, kedua pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan ketiga pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Ketiga, bansos BPNT/kartu sembako juga kembali dicairkan oleh pemerintah senilai Rp400 ribu kepada para Penerima Manfaat (PM).