Sekolah Tatap Muka Akan Diterapkan di Jakarta, Tapi Ada Syaratnya

- 26 Agustus 2021, 15:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram/@aniesbaswedan

Jurnal Makassar - Kabar gembira bagi pelajar di Jakarta, pasalnya tidak lama lagi akan diadakan skolah tatap muka.

Bagi pelajar yang jenuh dengan konsep sekolah online akan memasuki sekolah.

Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeuarjkan Keputusan Gubernur terkait pembelajaran jarak jauh.

Dikutip dari PMJ News Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol Kesehatan ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

Baca Juga: Akses www.kartuprakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 19, Tahapan Pendaftaran Sebaiknya Pakai Hp, Kenapa?

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," begitu bunyi Kepgub Anies yang dikutip, Kamis (26/8/2021).

Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Kemensos Akan Kasih Bansos untuk Anak Yatim Piatu Rp 3,2 T, Daftar Lewat cekbansos.kemensos.go.id?

Halaman:

Editor: Irsal Masudi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x