Jurnal Makassar – Media sosial sangat banyak dipenuhi berita dan informasi bantuan sosial yang dihadirkan pemerintah kepada masyarakat sejak pandemi covid-19 melanda.
Mulai dari Bantuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PHK, BST, BSU, BPNT, hingga bantuan untuk pendidikan.
Seperti halnya dengan jenis bantuan sosial yang lain, pencairan bantuan untuk wilayah pendidikan pun dicairkan sejak awal Agustus hingga September mendatang.
Baca Juga: Bantuan Anak Sekolah Rp1 Juta Cair Agustus Hingga September, Penuhi Syarat Ini
Bantuan sosial yang dicairkan pemerintah untuk wilayah pendidikan adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Syarat untuk bisa mendapatkan tersebut adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dibagikan pemerintah kepada peserta didik dalam sektor pendidikan.
Bantuan PIP/KIP tersebut, jumlah yang diterima sebanyak Rp450.000 hingga Rp1 juta, dari SD hingga SMA/sederajat.
Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Tahap 2 Cair Agustus Ini, Segera Dapatkan Hingga Rp1,2 Juta
Berikut sasaran bantuan PIP/KIP tersebut di antaranya adalah, Pertama, siswa yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua, siswa dari keluarga miskin, rentan miskin dengan kriteria yang telah ditetapkan.