Jurnal Makassar - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait Bantuan Sosial atau bansos.
Bansos tersebut untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Salah satu bansos yang akan diterima masyarakat yaitu PKH.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan untuk keluarga, berikut rinciannya.
Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun