Jurnal Makassar - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menghadirkan program bantuan (Bansos) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Mensos Tri Rismaharini menyebut jika warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan sesuai ketentuan UU No. 13/2011.
Bantuan yang dapat diajukan masyarakat berupa bansos BNPT, BST dan PKH. Bagi masyarakat yang ingin mengecek langsung apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan, dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Belum Terima Bansos? Begini Cara Ajukan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Aplikasi tersebut hadir sebagai terobosan untuk mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial. Aplikasi Cek Bansos Kemensos dapat diunduh melalui Google Playstore.
Terkait hadirnya menu usul dan sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Mensos Tri Rismaharini menyebut menu tersebut akan mempermudah update data.
"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah semakin terbantu dengan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: 2 Juta Pekerja Sudah Terima BSU Rp1 Juta, Cek Rekening Sekarang
Melalui aplikasi ini, pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan