BSU Rp1 Juta untuk Pekerja Sudah Cair di Bank Himbara, Bagaimana Nasib Pemilik Rekening BCA dan Swasta Lainnya

- 30 Agustus 2021, 20:45 WIB
Dapatkan bantuan Rp1 juta untuk penerima BSU bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, segera cek di link berikut ini
Dapatkan bantuan Rp1 juta untuk penerima BSU bagi pekerja yang memenuhi persyaratan, segera cek di link berikut ini /Pixabay.com/

Jurnal Makassar - Sejak tanggal 20 Agustus kemarin, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencairkan dana BSU Rp1 Juta 2021 tahap 2 untuk para pekerja.

Kemnaker sendiri telah memproses pencairan dana BSU tahap 1 dengan kuota 947.499 pekerja dengan anggaran senilai Rp947,5 miliar.

Khusus dana BSU tahap 2 rencananya akan dicairkan kepada 1,9 juta pekerja. Penyaluran dana BSU akan diberikan melalui rekening yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

Baca Juga: Tak Perlu Antre di Bank Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Agustus 2021 Akses eform.bri.co.id

Adapun yang masuk bank Himara yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Sebelum membahas nasib pekerja pemilik rekening bank swasta, calon pendaftar perlu mengetahui kriteria penerima BSU Rp1 Juta 2021 tahap 2 sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

2. Peserta yang masih aktif pada BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

3. Memiliki upah paling besar Rp3.5 juta

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah