Jurnal Makassar - Pemerintah kembali memperpanjang bansos subsidi listrik melalui PT PLN Persero bulan September ini.
Kebijakan subsidi listrik atau diskon tarif listrik ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 sebagai stimulus ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Subsidi listrik berlaku bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA hingga 900 VA.
Baca Juga: 6 Bansos Ini Cair Bulan September 2021, Ada Bantuan PIP Hingga BST Rp300 Ribu
Untuk mendapatkan subsidi listrik dari PLN bisa melalui dua cara, yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile.
Berikut cara mendapatkan subsidi listrik melalui situs resmi PLN.
1. Buka situs resmi portal.pln.co.id.
2. Klik menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Baca Juga: BSU Guru Madrasah Segera Cair, Login di simpatika.kemenag.go.id Sekarang Juga
3. Masukkan ID pelanggan/Nomor Meter.