Jurnal Makassar – Bantuan sosial jenis BPUM atau BLT UMKM dihadirkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi covid-19.
Bansos BLT UMKM diberikan kepada masyarakat yang memiliki usaha guna membantu usaha masyarakat tetap bertahan dalam situasi keterpurukan ekonomi.
Hal demikian terjadi akibat pandemi yang mengharuskan pemerintah menerapkan aturan PPKM Level 4 hingga 2 hingga hari ini.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Dapatkan Subsidi Listrik PLN September 2021
Selain membantu ekonomi para pedagang, juga dimaksudkan untuk mempertahankan usahanya di tengah gempuran ekonomi yang tidak stabil.
Adapun bantuan yang diterima masyarakat penerima BPUM/BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Untuk dapat melihat penerima bantuan BLT UMKM tersebut, dapat di cek secara online di BRI.
Berikut cara cek penerima Bantuan BPUM/BLT UMKM di laman eform.bri.co.id.
Pertama, ketik eform.bri.co.id/bpum di laman browser Handphone anda.