Bansos PKH Sudah Cair September, Begini Cara Mudah Cek Penerima via cekbansos.kemensos.go.id

- 13 September 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi - Cek penerima Bansos PKH 2021
Ilustrasi - Cek penerima Bansos PKH 2021 /Jurnal Makassar/Kementerian Sosial

Jurnal Makassar - Bansos PKH Cair lagi bulan September 2021, segera cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Sudah Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan, yang terbagi dari 4 tahap penyaluran.

hingga saat ini pencairan bantuan PKH telah memasuki tahap III pada September 2021.

Penyaluran PKH masih dilanjutkan hingga tahap IV, yang akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober, November hingga Desember 2021.

Baca Juga: Episode Terbaru Drama Hometown Cha Cha Cha Raih Rating Tertinggi

Bansos DTKS Kemensos untuk program PKH 2021 dan BPNT akan terus disalurkan hingga Desember 2021.

Maka, pada bulan September 2021, KPM masih akan mendapat jatah penyaluran bansos DTKS Kemensos.

Sementara itu, KPM yang belum tahu cara daftar DTKS Kemensos, harus segera melakukan pendaftaran dengan persyaratan tertentu.

Baca Juga: Profil Biodata Rara Nawangsih Pemeran ‘Sofia Ibu kandung Andin’ Ikatan Cinta Lengkap Instagram

Syarat daftar DTKS Kemensos

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: BRI Resmi Menjadi Induk Holding BUMN Ultra Mikro, Jadi Sejarah UMKM Indonesia

Cara Daftar DTKS Kemensos

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Adapun sasaran PKH 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta.

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi Bulan September, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima PKH 2021 secara online di cek.bansoskemensos.go.id :

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah