BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair?, Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos

- 15 September 2021, 15:34 WIB
BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair
BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair /Tangkap Layar/https://corona.jakarta.go.id/id/

Jurnal Makassar - Berikut ini informasi terbaru terkait BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair?, Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos.

Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos untuk mengetahui apakah BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair.

Pencairan BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 dinantikan oleh masyarakat, olehnya itu bagi yang penasaran apakah sudah cair atau belum Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos.

Baca Juga: 4 Kriteria Berhak Menerima Bansos BST Tahap 7 dan Tahap 8 yang Segera Cair di cekbansos.kemensos.go.id

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum lama ini menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran BST.

Ia juga mengatakan, kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi COVID-19 yang membaik.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Rizal dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Sudah Cair BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 September 2021?, Pantau Laman corona.jakarta.go.id

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait pencairan BST Tahap 7 dan 8 sampai sejauh ini belum dapat memastikan kapan pemerintah kembali akan menyalurkannya.

"Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan dua bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat," ujar Risma, belum lama ini.

Tidak hanya itu, Ia jua belum memastikan apakah BST bakal kembali cair atau tidak.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 September 2021 Sudah Cair, Kapan? Pantau corona.jakarta.go.id

Menurut mantan Walikota Surabaya itu, saat ini perekonomian telah bergerak meski di tengah kondisi PPKM.

"Sekarang sudah gerak ekonominya. Ya kan enggak bisa kemudian semuanya dibebankan ke pemerintah," jelas Risma.

Perlu diketahui pemerintah sejauh ini baru melakukan pencairan BST DKI hingga sampai Tahap 5 danTahap 6.

Baca Juga: BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 Cair September 2021, Tanggal Berapa? Pantau corona.jakarta.go.id

Bansos BST Tahap 5 dan Tahap 6 diberikan pada bulan Juli 2021 dengan nilai Rp300.000/bulan atau Rp600.000/keluarga secara total.

Kendati demikian, sebelumnya adanya jadwal pencaran Bansos BST DKI Tahap 7 dan 8 kembali memperhatikan kriteria yang dapat menerima BST di DKI Jakarta.

Berikut kriteria penerima bansos BST DKI Jakarta:

Baca Juga: Tanggal Cair BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 September 2021 Kapan?, Pantau corona.jakarta.go.id

Pertama, terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta

Kedua, tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Ketiga, dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 September 2021 Kapan Cair Tanggal Berapa?, Cek Melalui corona.jakarta.go.id

Keempat, Dana BST dapat ditarik secara tunai melalui ATM dan dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Itulah informasi tentang BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair?, Pantau corona.jakarta.go.id dan Penjelasan Pemprov Juga Kemensos.***

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah