1. Membawa Syarat Dokumen Pencairan BST di Ketua RT/RW
Baca Juga: KJP Plus SMP SMA SMA September 2021 Akhirnya Cair, Berikut Tanggal Lengkap Penyalurannya
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Ambil nomor antrean setelah tiba di kantor Pos
5. Setelah itu serahkan semua berkas kepada petugas loket Pos
6. Selanjutnya, petugas loket Pos akan mennprosesnya
7. Jika data sudah sesuai, BST sebesar Rp600 ribu akan langsung diterima masyarakat
Baca Juga: Jadwal Cair BLT Subsidi Upah Tahap 4 dan 5, Akses bsu.kemnaker.go.id Sekarang Juga