BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 Tidak Cair? Simak Penjelasan Kemensos dan Pemprov Jakarta

- 18 September 2021, 09:30 WIB
BST DKI Jakarta Rp600 ribu Tahap 7 Batal Cair, Begini Penjelasannya
BST DKI Jakarta Rp600 ribu Tahap 7 Batal Cair, Begini Penjelasannya /Tangkap Layar/Instagram/dinsosdkijakarta

Jurnal Makassar - Update informasi terbaru Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta Tahap 7 dan Tahap 8.

Benarkah BST DKI Tahap 7 dan Tahap 8 tidak jadi cair ke Bank DKI? Simak informasi terbaru pencairan BST DKI dari Pemrov DKI Jakarta dan Kemensos.

Kunjungi laman corona.jakarta.go.id dan simak penjelasan Pemrov DKI Jakarta dan juga Kemensos untuk tahu apakah BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair.

Baca Juga: BST Kemensos Dipastikan Cair Untuk 3 Kriteria Ini, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum lama ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran BST.

Ia juga mengatakan, kemungkinan menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) seiring dengan keadaan pandemi COVID-19 yang membaik.

"Kami menunggu keputusan pemerintah pusat. Terkait pemberian bantuan sosial tunai nanti biar itu menjadi domain pemerintah pusat. Kami menunggu kebijakan pemerintah pusat," kata Rizal dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, BPNT September 2021 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait pencairan BST Tahap 7 dan 8 sampai sejauh ini belum dapat memastikan kapan pemerintah kembali akan menyalurkannya.

"Yang PPKM itu kan BST. Itu sudah kita berikan dua bulan. Jadi nanti policy-nya berikutnya kita lihat," ujar Risma, belum lama ini.

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x