BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Bisa Didapatkan, Berikut 2 Cara Cek Penerima BPUM

- 22 September 2021, 13:53 WIB
BLT UMKM Cair ke 12,7 Juta Orang hingga September 2021, cek namamu di daftar penerima di eform BRI Tahap 3 atau Banpres BPUM BNI.
BLT UMKM Cair ke 12,7 Juta Orang hingga September 2021, cek namamu di daftar penerima di eform BRI Tahap 3 atau Banpres BPUM BNI. /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Jurnal Makassar - Setidaknya ada dua BLT UMKM yang bisa didapatkan oleh masyarakat yang terdampak Covid-19.

Masyarakat bisa menerima uang Rp1,2 juta apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BTPKLW.

Selain itu, cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat melalui 2 cara, yakni melalui eform.bri.go.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Gawat Bansos Tunai BST Rp300 Ribu Dihapus oleh Kemensos Mulai September 2021, Cek cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, BLT UMKM atau BPUM merupakan bantuan sosial kepada pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.

Adapun besaran yang didapatkan oleh penerima BLT UMKM atau BPUM adalah Rp 1,2 juta.

Berikut ini merupakan petunjuk atau langkah-langkah dan cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM:

Baca Juga: Lengkapi Syarat Ini Sebelum Daftar Penerima Manfaat Bansos BPNT atau Kartu Sembako

Akses eform.bri.go.id atau banpresbpum.id melalui perangkat browser
Masukkan NIK KTP
Masukkan kode sesuai petunjuk yang tersedia
Klik "Proses Inquiry"

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah