Tahun 2022 Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Punya Kartu Sembako? Ini Penjelasan Sri Mulyani, Cek dtks.kemensos.go.id

- 25 September 2021, 16:10 WIB
Ilustrasi Kartu Sembako
Ilustrasi Kartu Sembako /setkab.go.id

Jurnal Makassar – Simak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai tahun 2022 mendatang beli gas elpiji 3 kg harus punya kartu Aembako? Login dtks.kemensos.go.id.

Namun apakah benar jika masyarakat ingin membeli gas elpiji 3 kg harus menggunakan kartu sembako dan terdaftar di dtks.kemensos.go.id?

Pemerintah di tahun 2022 berencana menerapkan aturan pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan kartu sembako. Login dtks.kemensos dan siapkan berkasnya.

Baca Juga: Solusi Nama Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Jadi Penerima Kartu Sembako Gas Elpiji 3 Kg

Pada Rapat Paripurna DPR RI Menteri Keuangan mengatakan ini cara terbaru mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg kepada masyarakat.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," tambah Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa 24 Agustus 2021.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Nothing’s Gonna Change My love for You Cover Weslife

Perlu diketahui Karu Sembako adalah satu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan oleh pemerintah kepada warga miskin.

Masyarakat yang tercatat sebagai penerima Kartu Sembako atau BPNT berhak mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu tiap bulan.

Sehingga Kartu Sembako hanya didapatkan oleh warga miskin atau rentan miskin, lalu bukan penerima Bansos PKH atau pun BST.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Yumi's Cells Episode 3: Goo Woong Mulai Mengejar Yumi

Itulah menjadi syarat pada tahun 2022 pada pembelian gas elpiji 3 kg, yang semula berbasis komoditas menjadi berbasis orang.

Selain itu warga miskin yang bisa mendapatkan Kartu Sembako atau BPNT harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Berikut cara daftar penerima Kartu Sembako sebagai sayarat pembelian Gas Elpiji 3 Kg tahun 2022:

Baca Juga: BST Tahap 7 dan 8 DKI Jakarta Bisa Cair Lagi? Simak Penjelasan resmi dari Pemprov DKI Jakarta

· Penerima kartu sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

· Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial

· Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Pertandingan Liga BRI 1 Hari Ini, 25 September 2021

· Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten

· Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu

· Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Insiden Pembakaran Mimbar Masjid Raya Makassar Das'ad Latief Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Jika telah terdaftar masyarakat bisa mengecek namanya di daftar penerima bansos di dtks.kemnsos.go.id

Simak cara cek daftar penerima manfaat kartu sembako gas elpiji 3 kg, sebagai berikut:

1. Login di dtks.kemensos.go.id

2. Klik cek penerima bansos di pojok kanan atas

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Link Download Minecraft Pocket Edition Terbaru Gratis untuk Pengguna Android

6. Klik tombol CARI DATA

Itulah penjelasan Menteri keuangan Sri Mulyani mengenai 2022 mendatang beli gas elpiji 3 kg harus punya kartu sembako. Login dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah