Ini Syarat Naik Pesawat Terbaru Melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Selama Masa PPKM

- 8 Oktober 2021, 07:40 WIB
Syarat naik pesawat 2021
Syarat naik pesawat 2021 /pixabay/20094504

Jurnal Makassar - Berikut ini persyaratan penerbangan terbaru yang berlaku selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Seperti diketahui pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 berikut syarat perjalanan udara.

Baca Juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di Aplikasi PeduliLindungi

Wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Wajib melampirkan bukti bebas covid-19 dengan menunjukkan hasil RT PCR 1 × 24 Jam atau RT ANTIGEN 1 × 24 Jam.

Untuk perjalanan udara domestik melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berikut syarat lengkapnya.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga 2 Grup B: Martapura Dewa United Makin Kokoh dan Tak Terkalahkan

Menuju Sulawesi Selatan

Kartu Vaksin minimal dosis pertama + RT PCR 1 × 24 Jam

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x