Peserta PPPK Guru Tahap 1 Harus Tahu, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Pemberkasan

- 11 Oktober 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi Peserta PPPK Guru Tahap 1 Harus Tahu, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Pemberkasan
Ilustrasi Peserta PPPK Guru Tahap 1 Harus Tahu, Ini Dokumen yang Disiapkan untuk Pemberkasan /Dok. mediacenter.riau.go.id/

Jurnal Makassar - Setelah pengumuman hasil Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1, peserta haru mengetahui Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pemberkasan.

Perlu diketahui, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk Pemberkasan.

Bagi peserta seleksi PPPK Guru Tahap 1 yang lolos passing grade harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk keperluan pemberkasan.

Baca Juga: PPPK Guru Lolos Seleksi Tahap 1 Wajib Siapkan Dokumen Ini untuk Pemberkasan

Seperti diketahui, proses seleksi PPPK Guru sudah selesai dan hasilnya akan diumumkan pada 24 September 2021.

Meskipun belum disebutkan kapan waktu tepat akan diadakan pemberkasan. Akan tetapi baru-baru ini Muhammad Ridwan, yakni kepala PPPS BKN menyinggung soal tersebut melalui Twitter.

"Apapun yang terjadi, SelKom P3K Guru Tahap I sudah selesai. Bagi mereka yang lulus dan melawan diri sendiri (nilai maksimal, formasi di sekolah induk) persiapkan dengan pemberkasan. Cek Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK,” tulis Ridwan.

Baca Juga: PENTING, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap 1 untuk Pemberkasan

Selain itu, mengenai verifikasi pemberkasan PPPK hasil seleksi tahap 1 dilaksanakan setelah adanya penetapan formasi oleh Kementerian PAN RB.

Apabila penetapan formasi telah ditetapkan, BKN akan melakukan proses verifikasi pemberkasan yang didasarkan pada usulan instansi dalam rangka tindak lanjut untuk melakukan penyusunan Nomor Induk PPPK.

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x