2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol CARI DATA
Baca Juga: Lirik Lagu Rela 'Tanpa berpamitan kamu Menghilang bagaikan ditelan samudra' - Shanna Shannon
Anda juga dapat mengistal aplikasi SIKS Dataku untuk lebih mudah untuk mengecek penerima Bansos 2021 terkhususnya pada Oktober ini.***