Selain itu, penerima PKH adalah masyarakat yang memenuhi syarat dan ketentuan Kemensos.
Kemudian besaran dana bansos PKH tahap 4 juga akan disalurkan kepada penerima berdasarkan kategori.
Baca Juga: Alhamdulillah, Cair Lagi Bansos Kartu Sembako Senilai Rp300 Ribu Hingga Desember 2021
Berikut ini adalah kategori dan besaran dana yang akan diperoleh penerima PKH 2021:
1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
Baca Juga: Hasil French Open 2021: 5 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun