1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
Baca Juga: Link Live Streaming French Open 2021: Saksikan Wakil Indonesia di Babak 16 Besar, Ada Kevin Sanjaya
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun
7. Lanjut usia akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.
Kemudian, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan PKH dan telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, dapat langsung melakukan cek penerima PKH tahap 4.
Baca Juga: Berapa Rincian Bansos PKH yang Cair Bulan Oktober 2021?, Login di cekbansos.kemensos.go.id