Masukkan kode captcha.
Lalu klik data.
Dilansir dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti:
Ibu hamil
Anak usia dini 0 sampai 6 tahun
Penyandang disabilitas berat
Orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.
Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,8 juta.