Jurnal Makassar – Bantuan top up bansos sebesar Rp300 ribu menyasar kepada masyarakat yang memiliki kriteria ini, apakah anda termasuk penerima bantuan tersebut?
Bantuan top up bansos oleh pemerintah akan menyasar kepada masyarakat dengan jumlah penerima sebesar 28,8 juta keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Sejauh ini, Kemensos sedang dalam tahap finalisasi data terkait calon penerima bantuan top up dengan nilai sebesar Rp300 ribu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengejar tepat sasaran bantuan top up yang nantinya disalurkan oleh pemerintah.
Sebab, bantuan top up tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang rentan miskin/miskin, kemudian ditambah dengan pandemi covid-19.
“Top up bansos menggunakan dana optimalisasi di Kemensos. Dimana, besaran bansos Rp 300 ribu diprioritaskan untuk penanganan jurang kemiskinan,” ucap Airlangga, dilansir dari jurnalmakassar.com.
Baca Juga: MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Haramkan Memberi Uang ke Pengemis di Jalan, Simak 3 Poinnya
Pemberian bantuan top up Rp300 ribu tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong sebagai penerima kartu sembako dan penerima bantuan PKH.