Ini Kriteria yang Berhak Terima Bansos Top Up Kartu Sembako Rp600 Ribu, Login di cekbansos.kemensos.go.id

- 14 November 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi: Kriteria penerima bansos PKH
Ilustrasi: Kriteria penerima bansos PKH /Shammil Fachrial Suryapraja

"Akan ada top up kartu sembako, ini menggunakan dana optimalisasi di Kemensos di mana November-Desember masing-masing Rp300 ribu," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa 26 Oktober 2021.

Namun juga dikatakan, bahwa top up kartu sembako Rp300 ribu akan disalurkan ke 35/kota kabupaten.

"Top up (bansos) menggunakan dana optimalisasi di Kemensos dimana besaran bansos Rp300.000 pada 35 kabupaten/kota prioritas terutama untuk penanganan kemiskinan ekstrem," kata Airlangga.

Baca Juga: Profil dan Biodata Faye Nicole Lengkap Umur, Akun Instagram dan Karir

Jadi, tujuan dari top up kartu sembako Rp300 ribu adalah untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

Kendati tidak disebut 35 kota yang akan mendapatkan top up kartu sembako Rp300 ribu, namun ada sejumlah provinsi yang menjadi sasaran prioritas bansos tersebut.

Diantaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, NTT, Papua dan Papua Barat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga memberikan tanggapan dan informasi, bahwa penyaluran top up kartu sembako Rp 300 ribu akan dilaksanakan oleh Kemensos.

Adapun sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM atau BPUM Kembali Cair November Ini, Raih Hingga Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah