Siapa Saja yang Berhak Terima Top Up Kartu Sembako? Ini Ciri-cirinya, Login di cekbansos.kemensos.go.id

- 13 November 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bantuan sosial 2021, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Ilustrasi bantuan sosial 2021, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. /Pixabay/EmAji/

Jurnal Makassar - Kartu Sembako atau dulu dikenal dengan sebutan Bantuan Pangan Non-Tunai, adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan, agar masyarakat mempunyai akses terhadap pangan yang bergizi.

BPNT dan PKH merupakan program bansos reguler Kemensos yang akan cair November 2021.

Baca Juga: Heboh Faye Nicole Sebut Vanessa Angel Kena Karma, Begini Ceritanya

Baca Juga: Profil dan Biodata Faye Nicole Lengkap Umur, Akun Instagram dan Karir

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Bansos Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair November 2021

Selain itu, kabar terbaru menyatakan bahwa penerima BPNT dan PKH berpeluang untuk mendapatkan bantuan top up kartu sembako Rp300 ribu.

Namun perlu diketahui, top up kartu sembako akan disalurkan untuk menangani kemiskinan ekstrim.

Oleh karena itu, ada sejumlah wilayah yang akan diprioritaskan menjadi penerima top up kartu sembako Rp300 ribu.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah