Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos Top Up Sejumlah Rp300 Ribu Cair November 2021

- 16 November 2021, 20:36 WIB
ILUSTRASI: Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos Top Up Sejumlah Rp300 Ribu Cair November 2021
ILUSTRASI: Kriteria Ini yang Berhak Menerima Bansos Top Up Sejumlah Rp300 Ribu Cair November 2021 /Dok. kemnaker.go.id

Perlu dicatat, penerima Bansos Sembako BPNT adalah masyarakat yang termasuk golongan miskin dan rentan miskin, sekaligus terdampak Pandemi Covid-19.

Selain itu, penerima Bansos Sembako BPNT juga harus memiliki KKS, atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Perlu juga diketahui, penerima Bansos Sembako BNPT bukanlah ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMD/BUMN.

Baca Juga: Pantau cekbansos.kemensos.go.id, Penerima PKH dan BPNT Bisa Dapat Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu

Setelah memenuhi syarat dan kriteria menjadi penerima Bansos Sembako BPNT, maka selanjutnya dapat dilakukan pendaftaran melalui aplikasi cek Bansos.

Berikut ini langkah mudah daftar sebagai penerima Bansos Sembako BPNT:

  • Download aplikasi cek Bansos melalui App Store atau Google Play Store.
  • Silahkan buat akun dan user id baru.
  • Login menggunakan akun berdasarkan user id yang telah terverifikasi dan tervalidasi oleh pihak Kemensos.
  • Pilih menu Tanggapan Kelayakan.
  • Pilih menu usul.
  • Lengkapi data pengusul.

Sebagai informasi tambahan, Bansos Sembako BPNT akan disalurkan menggunakan kartu sembako yang akan menerima transfer sebesar Rp200 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id Cair November 2021

Kemudian, kartu sembako BPNT tersebut hanya dapat dibelanjakan di tempat tertentu sesuai dengan anjuran pemerintah.

Demikian informasi Kriteria Ini Berhak Menerima Bansos Top Up Sejumlah Rp300 Ribu Cair November 2021.***

Halaman:

Editor: Aan Ariska Febriansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah