Mau Dapat Bansos Rp600 Ribu Dari Kemensos? Yuk Simak Syarat dan Kriterianya

- 18 November 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi - Berikut ini cara cek alur data pemberian bantuan sosial (bansos) yang dirancang pemerintah di tahun 2021.
Ilustrasi - Berikut ini cara cek alur data pemberian bantuan sosial (bansos) yang dirancang pemerintah di tahun 2021. /Pixabay./

Jurnal Makassar - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) sejumlah Rp600 ribu.

Simak syarat dan kriteria penerima bansos Rp600 ribu dari Kemensos berikut ini.

Kemensos akan menyalurkan bansos berupa  top up kartu sembako senilai Rp600 ribu selama bulan November dan Desember.

Baca Juga: Simak Jadwal Cair KJP Plus Tahap 2 November 2021, Akses kjp.jakarta.go.id Sekarang Juga

Bansos top up kartu sembako menyasar 28,8 juta penerima manfaat pada November hingga Desember 2021.

Sumber data penerima top up bansos tersebut adalah penerima Kartu Sembako dan PKH.

Sehingga untuk mendapatkan bansos top up kartu sembako ini harus tedaftar sebagai penerima BPNT dan PKH.

Akses cekbansos.kemensos.go.id  untuk cek nama penerima bansos top up kartu sembako Rp300 ribu tersebut.

Berikut ini penjelasan mengenai top up kartu sembako Rp300 ribu yang cair bulan November-Desember 2021.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Dari Kemensos Cair November, Begini Cara Mendapatkan Top Up Kartu Sembako

Halaman:

Editor: Andi Asoka Ulfa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x