31 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos : Itu Larang!

- 18 November 2021, 19:43 WIB
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan.
Mensos Risma ungkap penerima dana bansos salah sasaran lagi, kali ini menyasar 31 ribu ASN, baik yang masih aktif maupun pensiunan. /Instagram/@kemensosri./

Jurnal Makassar - Polemik bansos yang sering terjadi saat ini yaitu pembagian basos yang tidak tepat sasaran.

Bahkan tidak jarang warga miskin yang seharusnya mendpatakan bansos malah justruk harus gigit jari.

Sebaliknya,warga yang terbilang golongan yang tidak bisa mendapatkan bansos justru dapat jatah.

Lebih dari 31 ribu ASN yang disinyalir telah menerima bansos yang disalurkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Banyak Warga Miskin Tidak Dapat Bansos, Justru Ribuan ASN yang Terima

Misalnya, Aparatu sipil negara atau ASN sudah diatur tidak bisa mendapatkan bansos.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Karena menurutnya para ASN telah mendapatkan pendapatan tetap dari pemerintah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan ada sekitar 31 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Periksa Saldo Rekening! KJP Plus Tahap 2 Segera Cair? Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Seperti, program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," terang Risma, dalam siaran persnya, di Gedung Kemensos, Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Risma melanjutkan, data itu diperoleh saat Kemensos melakukan verifikasi data penerima Bansos secara berkala.

Adapun dari 31 ribu tersebut, sebanyak 28.965 orang adalah PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebenarnya tidak boleh menerima bansos.

Baca Juga: Ini Tanda Dana KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Segera Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id

Bahkan dirinya menyebut bahwa profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang. Misalnya, tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," ungkap Risma.

Risma menegaskan, ASN tidak berhak dan tidak boleh menerima bansos.

Baca Juga: Buruan Cek eform.bri.co.id BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Segera Cair November 2021

Alasannya, dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data itu akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Risma pun berharap Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah