Selanjutnya adalah PKH yang juga merupakan termasuk program bansos reguler Kemensos sebagaimana BPNT.
Pada November 2021, PKH sudah memasuki tahap 4 yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun besaran bantuan yang akan didapatkan oleh penerima PKH berdasarkan 7 kategorinya adalah sebagai berikut :
1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
Baca Juga: 31 Ribu ASN Terima Bansos, Kemensos : Itu Larang!
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
3. Pendidikan Anak SD sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 900 ribu per tahun
4. Pendidikan Anak SMP sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun
5. Pendidikan Anak SMA sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun
6. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun