Jurnal Makassar - Pemerintah memberikan sejumlah program bantuan di tengah pemberlakuan PPKM, salah satunya BLT Dana Desa.
Penyaluran Bantuan BLT Dana Desa terus digenjot oleh pemerintah. Masing-masing penerima manfaat BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp300 ribu per orang.
Masing-masing bantuan sosial yang rencananya akan disalurkan pada awal Desember mendatang mencapai total bantuan senilai Rp300 ribu per penerima manfaat.
Baca Juga: Bansos BLT Desa Rp300 Ribu Cair Desember 2021? Dibagikan ke 694 Ribu Keluarga Penerima Manfaat
BLT Dana Desa pun hanya diberikan kepada keluarga miskin yang bukan penerima bantuan sosial PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.
Orang yang berhak menjadi penerima BLT Dana Desa akan didata langsung oleh Kepala Desa di masing-masing wilayah.
Adapun calon penerima yang berhak menerima, akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Baca Juga: Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Ungkap Nama Anak Kedua, Rafathar dan Rayyanza Malik Ahmad Trending
Untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Desa dapat dilakukan dengan langkah berikut: