Namun sebelumnya, ketahui sejumlah informasi mengenai PKH tahap 4 berikut ini.
PKH tahap 4 Desember 2021 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran dana berdasarkan kategori, termasuk kategori ibu hamil dan anak sekolah.
Seperti diketahui, PKH merupakan bantuan jenis reguler yang disalurkan melalui kemensos untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Sementara itu, penerima PKH tahap 4 adalah KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Kemudian kabar pencairan PKH tahap 4 Desember 2021 adalah informasi yang disampaikan oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Adapun kategori yang akan menerima PKH telah ditetapkan sebagai berikut:
1. Ibu hamil atau nifas akan menerima sejumlah Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0 sampai dengan 6 tahun akan menerima dana sebesar Rp 3 juta per tahun.
Baca Juga: Rohit Chand Bawa Persija Jakarta Menang Atas Persikabo 1973