Hore Pengusaha Pariwisata Bisa Dapat Bansos Rp 1,8 Juta Cair Desember

- 4 Desember 2021, 18:27 WIB
Ilustrasi dana bantuan pariwisata cair.
Ilustrasi dana bantuan pariwisata cair. /pexels/@ahsanjaya/

Jurnal Makassar - Ketahui cara dapat bantuan usaha pariwisata senilai Rp 1,8 juta. Apakah kamu berhak? Berikut syarat dan cara daftarnya.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC PEN) memutuskan akan memberikan bantuan produktif berupa bansos Rp 1,8 juta di akhir tahun ini kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata.

Bansos ini diharapkan dapat membantu mendorong sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Akses kjp.jakarta.go.id dan Pantau Rekening Melalui Aplikasi JakOne

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu 17 November 2021 kemarin mengatakan, bantuan produktif akan diberikan sebanyak tiga kali pencairan. Tiap pencairan pelaku usaha di sektor pariwisata dapat memperoleh Rp 600 ribu per sekali pencairan.

"Bantuan produktif atau bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk 3 kali pembayaran," beber Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan terkait target penerima bantuan produktif akan diserahkan ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi, Warga Harus Dievakuasi

"Target, kriteria dan lokasi penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf dan bisa dieksekusi pada akhir bulan ini atau awal bulan depan (Desember 2021)," jelasnya.

Halaman:

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x