Terungkap Ibu Muda di Riau di Perkosa 4 Pria, Ternyata Teman Suami Sendiri

- 11 Desember 2021, 21:53 WIB
Ilustrasi. Kasus Pemerkosaan
Ilustrasi. Kasus Pemerkosaan /Antara/Antaranews.com/
 

 
Jurnal Makassar - Seorang ibu muda berinisial Z diperkosa 4 pria sekaligus, ternyata pelaku pemerkosaan yang diinisialkan bernama DK, AT, ML, dan ZM adalah teman dari suami korban.

Korban Z (19) yang merupakan warga Rokan Hulu, Riau tersebut menjadi korban pemerkosaan bergiliran empat pelaku di waktu dan tempat berbeda. Peristiwa pemerkosaan diketahui terjadi pada September hingga Oktober 2021.

Korban Z mengaku ia diperkosan saat suaminya tak berada di rumah. Saat ia hendak diperkosa, pelaku pemerkosa berinisial DK membanting putri korban Z yang masih bayi berusia 2 bulan hingga tewas.
Korban Z tak berkutik karena diancam senjata tajam dan akan dibunuh.
 
Baca Juga: Ben Joshua Menuntut Klarifikasi Setelah Namanya Diberitakan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Anak saya dibanting sama DK, saat itu suami saya pergi mancing. Anak saya ditarik tangannya, diempaskan ke kasur dan kejang-kejang. Saya tidak tahu mau ngapain, saya diancam mau dibunuh. Saya langsung dipaksa (diperkosa)," ungkap korban Z.

Korban Z mengaku kerap mendapat teror hingga ancaman dibunuh setelah melaporkan kasusnya. Bahkan ia diintimidasi oleh dua orang dari anggota polisi.

Korban Z mengaku diancam dua oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara. Dia mengaku dipaksa berdamai dengan oknum polisi dengan tersangka pemerkosaan Andika (DK).
 
Baca Juga: Hasil Babak Playoff M3 World Championship: Blacklist Internasional Terlempar ke Lower Bracket

Untungya korban Z sempat merekam aksi pengancaman oknum polisi tersebut. Korban Z juga mengaku dirinya dicaci maki dengan kata-kata tak pantas.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan, menyampaikan saat ini korban dan keluarga dalam perlindungan Unit PPA Polda Riau. Dia juga mengatakan kedua oknum Polsek Tambusai Utara itu telah diperiksa Propam Polda Riau.

"Korban dan keluarga kami berikan tempat di rumah perlindungan dan trauma center Dinas Sosial Provinsi Riau. Hal ini bertujuan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi korban dan keluarga dalam membantu pemulihan kondisi mental korban pascakejadian," jelas Teddy, Jumat 10 Desember 2021.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x