6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos reguler kemensos.
Pada tahun 2022 ini, angka anggaran bansos PKH adalah sebesar Rp 28,7 Triliun.
Berikut ini adalah cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT tahun 2022 :
1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya