Bersiap! Target Kuota Penerima Bansos PKH Mencapai 10 Juta PKM, Cair Mulai Januari 2022

- 2 Januari 2022, 15:40 WIB
Ilustrasi - Informasi jadwal pencairan bantuan PKH tahap 1 2022
Ilustrasi - Informasi jadwal pencairan bantuan PKH tahap 1 2022 /Antara



Jurnal Makassar - Simak informasi pencairan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dalam artikel ini.

Pada tahun 2022, target kuota penerima PKH mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, bansos PKH akan mulai disalurkan pada Januari 2022.
 
Seperti diketahui, PKH merupakan salah satu program bansos reguler kemensos.

Pada tahun 2022 ini, angka anggaran bansos PKH adalah sebesar Rp 28,7 Triliun.

Selain itu, bansos PKH akan disalurkan dalam 4 tahap, dimana tahap pertama akan dikucurkan di bulan Januari 2022.

Sementara tahap selanjutnya akan disalurkan pada April, Juni dan Oktober 2022.
Baca Juga: Resmi! SEA Games 31 Dihelat di Vietnam, Cabor Atletik Mendominasi

Adapun penyaluran dana bansos PKH akan dicairkan melalui bank HIMBARA, yakni BNI, BRI dan Mandiri.

Perlu diketahui, penerima PKH adalah sejumlah masyarakat atau KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut ini adalah cara mengetahui apakah nama Anda telah masuk ke DTKS Kemensos dan berhak menjadi penerima PKH tahun 2022:

- Buka atau klik link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP
Baca Juga: Cara Cepat Daftar bansos PKH Lansia dan Penyandang Disabilitas 2022 Via HP, Dapatkan Rp2,4 Juta

- Masukkan alamat lengkap meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode angka

- Klik 'Cari Data'

-Maka kemudian akan muncul identitas lengkap dan keterangan apakah telah masuk ke dalam daftar penerima.
Baca Juga: Info Transfer Liga 1: Usai Chevaughn Walsh, PSIS Semarang Resmikan Gelandang PSMS Medan, Rachmad Hidayat

Bagi penerima PKH dipastikan akan mendapatkan sejumlah besaran dana berdasarkan kategori yang telah ditetapkan.

Berikut ini adalah besaran dana untuk penerima bansos PKH 2022 berdasarkan kategorinya :

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

2. Anak balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

4. Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

5. Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Baca Juga: Hanya Pemegang Kartu Sembako yang Bisa Beli Tabung Gas Elpiji 3 Kg Tahun 2022. Belum Punya? Begini Cara Buat

Demikian artikel yang memuat informasi mengenai target kuota penerima PKH yang mulai cair pada Januari 2022.***

Editor: Irsal Masudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x